27/02/2019 Surya Chandra Gobel 5878 Marketing
Biasanya perusahaan yang baru memulai bisnis supaya bisnisnya menjadi luas akan mengadakan kerja sama antara perusahaan satu dengan lainnya. Jadi, singkatnya Joint venture adalah kerja sama antara beberapa perusahaan yang telah disepakati bersama untuk mewujudkan tujuan yang sama. Atau Joint venture bisa juga disebut sebagai kerja sama antara beberapa pihak untuk berbisnis secara bersama sampai kurun waktu tertentu. Jika tujuan sudah tercapai, maka kerja sama tersebut biasanya akan berakhir.
Panggilan untuk anggota joint venture bisa disebut venture, sekutu atau partner. Bentuk dari anggota tersebut bisa Perseorangan, Perusahaan (CV), atau pun Perseroan Terbatas (PT). Dalam mengelola jalannya Joint Venture ini, pada umumnya semua anggota wajib ikut serta.
Joint Venture adalah sebuah ikatan antara dua perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru.
Joint Venturee adalah sebuah kerja sama antara pemilik nasional dan pemilik modal asing berdasarkan sebuah perjanjian.
Istilah lain dari Joint Venture Agreement, yaitu Joint Venture Contract. Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang No.9 tahun 1995 oleh pemerintah, yaitu tentang sebuah usaha kecil yang disebut dengan perjanjian kemitraan. Perjanjian kemitraan ini mempunyai maksud, yaitu suatu perjanjian kerjasama antara pengusaha kecil dan pengusaha menengah ke atas. Wujud nyata dari kerja sama tersebut, yaitu keahlian dan permodalan.
Itulah artikel mengenai Pengertian Joint Venture Secara Singkat. Jika ada salah kata mohon diluruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Terimakasih sudah berkunjung.
referensi: www.temukanpengertian.com/2016/02/pengertian-joint-venture.html
No data.
Membuat website perusahaan, portal berita, blog, katalog online, dan e-commerce.
Learn MoreMembuat website perusahaan, portal berita, blog, katalog online, dan e-commerce.
Learn More